SKL 2
7. sesuatu yang dianggap berharga, berguan dan pantas oleh seseorang disebut…
- norma
- nilai
- hobi
- moral
- tindakan
8. dalam kehidupan di masyarakat ada patokan perilaku manusia disebut…
a. norma social
b. nilai social
c. kesopanan
d. kesusilaan
e. kebenaran
9. sanksi yang diberikan kepada seseorang bertujuan…
- agar si perilaku lebih terkenal
- dapat meningkatkan gengsi seseorang
- agar terdapat perubahan tingkah laku
- membuat rasa malu bagi si pelanggar
- membuat si pelaku kebal hokum
10. dilarang mencuri, membunuh dan memperkosa. Hal tersebut menunjukkan adanya keterikatan antara norma yang satu dengan norma yang lain, yaitu…
- norma kesopanan dengan norma hokum
- norma kelakuan dengan norma hokum
- norma hokum dengan norma agama
- norma kebiasaan dengan adapt istiadat
- norma agama dengan norma kesopanan
11. segala sesuatu yang berguna bagi unsure manusia disebut nilai….
- material
- vital
- kerohanian
- kebaikan
- kebenaran
12. suatu perubahan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama sehingga menjadi pola masyarakat disebut…
- usage
- folkways
- adat istiadat
- mores
- custom
13. contoh nilai yang sudah melembaga dalam kehidupan masyarakat antara lain...
- gotong royong
- sikap individualistik
- sikap materialistik
- konsumeristik
- nepotisme
14. aturan yang umumnya tidak tertulis, tetapi tetap dianut oelh masyarakat dan bagi siapa saja yang melanggar tetap dikenakan sanksi, yaitu....
- adat istiadat
- norma kesusilaan
- tata kelakuan
- norma hukum
- norma kebiasaan
15. kehidupan yang teratur dan pantas bagi setiap manusia tidak sama, sehingga diperlukan patokan-patokan berupa...
- sopan santun
- keadilan dan cinta kasih
- peraturan dan undang-undang
- ketertiban dan ketentraman
- kaidah-kaidah
16. norma hukum bagi masyarakat mempunyai sifat sebagai berikut....
- tidak dapat dipaksakan karena harus ada kesadaran
- dapat dipaksakan karena berlaku untuk umum
- tergantung situasi dan kondisi masyarakat
- tergantung jenis pelanggaran dan jenis sanksinya
- tingkatannya paling rendah dan sanksinya ringan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar